Maraknya pameran properti memang makin memudahkan untuk memilih rumah idaman. Anda bisa tinggal tunjuk lokasi, tipe rumah, maupun fasilitas perumahan yang diinginkan. Namun, sebelum memburu rumah idaman, banyak hal yang harus dipertimbangkan terutama soal dana dan lokasi.
Idealnya, rumah dibeli secara tunai. Selain tak perlu repot mengurus persyaratan kredit di bank, keuangan Anda juga tak perlu diganggu oleh cicilan rumah, yang bisa memakan waktu hingga belasan tahun.
Membeli rumah dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara tunai dan kredit, atau kombinasi keduanya. Jika membeli rumah secara tunai, Anda bebas dari kewajiban membayar cicilan bulanan. Namun membutuhkan waktu lama sebelum uang Anda terkumpul dan mencukupi untuk membeli sebuah rumah.
Karena itu, sebelum memilih rumah tengok dulu kemampuan keuangan Anda. Dengan mahalnya harga rumah saat ini, kurang cocok jika membeli rumah secara tunai. Karena harga rumah dan tanah tiap tahun akan mengalami kenaikan. Bisa jadi uang yang Anda tabungkan jauh di bawah harga rumah yang terus naik.
Kredit dari bank atau KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bisa menjadi pilihan. Angsuran KPR bisa disesuaikan dengan pendapatan Anda dan jangka waktu pembayarannya juga bisa dipilih, mau jangka pendek, menengah ataupun panjang.
Biasanya besar cicilan rumah tak lebih dari 35% dari penghasilan. Hal ini sudah termasuk hutang atau cicilan yang lain, seperti cicilan mobil, atau hutang kartu kredit. Jangan sampai biaya angsuran memakan jatah kebutuhan rumah tangga lainnya.
Selain menyiapkan anggaran untuk membayar uang muka (down payment), Anda perlu memiliki dana cadangan minimal 35%- 40% dari harga rumah. Kesalahan yang sering terjadi adalah, kebanyakan orang hanya mempersiapkan dana untuk uang muka saja. Padahal ada biaya-biaya lain yang perlu dikeluarkan saat serah terima, antara lain, biaya notaris, cicilan pertama, biaya balik nama, biaya administrasi bank, asuransi jiwa dan rumah serta bea. Untuk bea biasanya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan (BPHTB), yaitu pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
Beberapa hal yang harus Anda perhatikan tentang KPR:
1. Dalam menentukan harga rumah yang terjangkau, sebaiknya Anda menghitung besar cicilan yang mampu Anda bayar per bulannya.
2. Untuk menghitung besar cicilan bulanan dari harga rumah yang Anda inginkan, mintalah simulasi perhitungan pada bank atau financial advisor.
3. Mintalah brosur daftar angsuran KPR dari beberapa bank, lalu bandingkan dengan budget kemampuan anda.
4. Jika Anda dan suami bekerja, cukup ajukan slip gaji salah satu pihak saja sebagai persyaratan pengajuan KPR. Bank biasanya menawarkan joint income, dimana penghasilan suami dan istri digabung agar bisa mendapatkan plafon pinjaman yang besar. Ini tidak menguntungkan Anda karena makin besar bank memberikan pinjaman makin besar pula cicilan bulanan yang harus dibayarkan.
5. Tak ada perbedan antara KPR jangka pendek, menengah, atau panjang selama kenaikan harga rumah di atas suku bunga KPR, Anda tidak akan rugi.
6. KPR syariah belum tentu lebih murah. Jangka waktu pembayaran KPR syariah lebih pendek dibandingkan KPR bank konvensional. Walaupun besar cicilan KPR syariah biasanya fixed, tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga.
7. Bila Anda melunasi cicilan di depan, maka akan terkena biaya administrasi pelunasan yang biasanya sekitar 1% - 3% dari sisa pinjaman sebelum pelunasan.
0 komentar:
Post a Comment